Mamuju – 32 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023 menerima SK di Rujab Sekprov Sulbar. Penyerahan dilakukan oleh Sekprov Sulbar, Muhammad Idris disaksikan Kepala BKD Sulbar bersama jajarannya dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar. 32 PPPK tersebut adalah Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, dan Teknis Formasi Tahun 2023. 

Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan mengatakan, sebanyak 32 orang pegawai formasi PPPK tahun 2023 hadir dalam acara tersebut untuk menerima keputusan resmi dan menandatangani perjanjian kerja. 

“Penyerahan SK tersebut merupakan momentum simbolik atas langkah penting dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang berkualitas di berbagai jabatan fungsional kesehatan, dan teknis di lingkungan pemerintah provins Sulawesi Barat,” kata Bujaeramy.

 Bujaeramy juga mengingatkan PPPK yang telah menerima SK harus mampu menunjukkan diri sebagai ASN yang mumpuni dalam mendukung pelayanan pemerintahan, sebab jika tidak, maka tentu akan ada evaluasi yang berkala atas perjanjian kerja yang telah ditandatangani bersama tadi. 

“Hasil evaluasinya bisa memperpanjang perjanjian kerja juga bisa menghentikan perjanjian kerja,”kata Buja sapaan akrabnya.

 Sekretaris BKD Sulbar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat. 

“Diharapkan para pegawai yang baru menerima SK dapat berkontribusi secara maksimal dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik,” kata Suhamta.

By Njr