Tujuan Pelaksanaan Rapat Kerja Pimpinan ialah Mengetahui Kemajuan Pelaksanaan RKPD – APBD Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Semester I baik dari aspek Capaian Kinerja maupun Realisasi Anggaran, Mengetahui Kendala/Permasalahan yang Dihadapi, Mendapatkan Rekomendasi untuk Tindaklanjut dalam rangka pencapaian target dan prognosis 6 Bulan kedepan dan Menjadi bahan dalam rangka Perubahan RKPD dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Menurut Pasal 257 PMDN 86/2017, tentang Evaluasi terhadap Hasil Rencana Pembangunan Tahunan Daerah Lingkup Provinsi mencakup Hasil Renja Perangkat Daerah Provinsi dan Hasil RKPD Provinsi.

Adapun hasil Realisasi Program Keseluruhan OPD Lingkup Provinsi Sulawesi Barat 38,09% dari target 63,19% dan Sisa Target sekitar 25,10%, Untuk Realiasi Anggaran sebanyak 33,33% dari target 63,19% dan sisa Target sekitar 29,86%.

Dari Evaluasi Kinerja Pelaksanaan RKPD tahun 2023 (Triwulan II) Menurut Program Perangkat Daerah, terdapat 2 (dua) Program) pada Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Barat yaitu pada Program Perekonomian dan Pembangunan dengan Target Kinerja 70,57%, Capaian Kinerja 39,58%, Tingkat Capaian kinerja sebanyak 56,09%, Kriteria Penilaian Kinerja tergolong Kategori Rendah. Selanjutnya pada Program Administrasi Pembangunan Target Kinerja 83,23%, Capaian Kinerja 63,66%, Tingkat Capaian kinerja sebanyak 76,49%, Kriteria Penilaian Kinerja tergolong Kategori Tinggi.

By Njr