Mamuju–Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 melalui zoom meeting, Senin, 6 Mei 2024. Rapat ini menyoroti isu kewaspadaan bahaya bencana alam yang dapat menghambat distribusi bahan pokok, terutama hasil pertanian seperti beras, bawang merah, bawang putih, dan cabai merah.

Secara keseluruhan, rapat ini membahas pentingnya kesiapan dalam menghadapi potensi bencana alam seperti banjir dan longsor yang dapat mengganggu pasokan bahan pokok ke pasar. Para peserta rapat menekankan perlunya upaya pencegahan dan mitigasi yang lebih baik untuk mengurangi dampak dari bencana alam terhadap stabilitas harga dan inflasi.

Sementara itu, diskusi mengenai sektor perikanan dalam rapat ini terbatas pada pembahasan harga rata-rata nasional beberapa komoditas ikan. Menurut data yang disampaikan dalam rapat, harga rerata nasional ikan kembung sebesar Rp 38.554, ikan tongkol Rp 33.105, dan ikan bandeng Rp 34.398. Rata-rata harga ikan di Sulbar menunjukkan angka yang lebih rendah, yaitu ikan kembung sebesar Rp 35.000, ikan tongkol Rp 17.500, dan ikan bandeng Rp 27.500.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar, Suyuti Marzuki dalam tanggapannya, menyatakan bahwa harga ikan di Sulbar lebih rendah dibandingkan rerata harga ikan nasional yang disampaikan dalam rapat. 

Meskipun demikian, Ia menegaskan perlunya tetap waspada terhadap potensi gangguan distribusi dan dampak bencana alam terhadap sektor perikanan.

Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapan semua pihak dalam menghadapi tantangan inflasi dan bencana alam di tingkat daerah. Dengan kerja sama yang lebih baik antarinstansi dan antardaerah, diharapkan Indonesia dapat mengelola risiko ini dengan lebih efektif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

By Njr