Mamuju, Selasa 07 Mei 2024, Biro Ekbang Sulbar menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan bertempat di Kantor Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.

Menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Prof. DR. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas kinerja pada Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, sekaligus sebagai wadah mendukung pelaksanaan Pelatihan Tingkat Dasar Salah Satu CPNS pada Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, dilaksanakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan. Kepala Biro Ekbang, Hamdani Hamdi mengatakan pada Biro Ekbang ini terdapat 3 (tiga) Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya dan 8 Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda. Jabatan Fungsional tersebut merupakan hasil penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhaaan birokrasi sebagaimana amanah Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Lanjut, Dani mengatakan Sosialisasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan ini bertujuan untuk menambah wawasan kepada ASN pada Biro Ekbang bagaimana seharusnya JF ini melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Jabatan Fungsional pasca terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional tidak lagi berbasis butir kegiatan, tetapi berbasis kinerja yang sesuai dengan Jabatan masing-masing dalam mencapai tujuan organisasi.

Pada kesempatan ini juga memberikan wadah bagi salah satu CPNS pada Biro Ekbang yang sedang melaksanakan Pelatihan Tingkat Dasar untuk menyampaikan aktualisasi kegiatan pendidikan Latasar yang dilakukan.

Penulis: Biro Ekbang Setda Sulbar

By Njr