Polman–Dalam upaya meningkatkan sektor perkebunan, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diwakili Plt. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Agustina Palimbong, telah melaksanakan pembinaan kegiatan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kakao di Desa Batupanga, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis, 30 Mei 2024.

 Kegiatan itu merupakan bagian dari program strategis untuk memajukan industri kakao di wilayah tersebut. Dalam penerbitan STDB dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu persiapan, sosialisasi, pendataan, pemetaan, verifikasi dan penerbitan STDB. Kabupaten Polman telah mencapai tahap pendataan dalam penerapan STDB kakao. Hal ini merupakan tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas dan produktivitas kakao, salah satu komoditas unggulan di Sulbar. Pendataan tersebut menjadi dasar bagi para petani kakao untuk mendapatkan pengakuan resmi atas kegiatan budidaya mereka. Salah satu kebun yang turut didata adalah milik Liwardi. Kebun ini memiliki luas lahan sebesar 0,5 hektar dan merupakan salah satu produsen kakao yang konsisten dalam hasil produksinya. Berdasarkan hasil wawancara dan pengisian formulir dalam pendataan, diketahui bahwa kebun milik Liwardi mampu menghasilkan sekitar 800 kilogram kakao setiap tahunnya. Hasil ini menunjukkan tingkat produktivitas yang baik dari kebun tersebut, yang mungkin didukung oleh faktor-faktor seperti pemeliharaan yang baik, pemilihan varietas unggul, dan praktik budidaya yang efektif. Selama proses pendataan, petugas juga melakukan pengambilan titik koordinat kebun milik Liwardi. Langkah ini penting untuk memetakan secara akurat lokasi kebun kakao dalam Sistem Informasi Geografis (SIG), yang akan menjadi referensi penting dalam proses penerbitan STDB dan manajemen perkebunan secara keseluruhan. Dalam acara pembinaan itu, Kabid PPHP Disbun Sulbar Agustina Palimbong bersama dengan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Polman Namri Izzuddin memberikan sosialisasi tentang pentingnya memiliki STDB Kakao bagi para petani. STDB tidak hanya memberikan legalitas atas kegiatan budidaya kakao, tetapi juga memberikan akses kepada petani untuk mendapatkan bantuan teknis, pembiayaan, dan pasar yang lebih luas. Di tempat terpisah, Kadisbun Sulbar, Herdin Ismail menyatakan komitmennya untuk terus mendukung petani kakao dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.  “Kami berharap melalui pembinaan ini, para petani kakao di Desa Batupanga dan seluruh wilayah Sulbar dapat semakin mandiri dan berdaya saing di pasar global,” ujarnya. Pembinaan kegiatan STDB Kakao tersebut juga melibatkan berbagai pihak terkait, seperti petani, perangkat desa, dan pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan, kolaborasi antarpihak ini dapat menciptakan sinergi yang positif dalam pengembangan sektor perkebunan kakao di Sulbar. Melalui langkah-langkah pembinaan seperti itu, diharapkan sektor perkebunan kakao di Sulbar dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

By Njr