Mamuju–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pendampingan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat BKD Sulbar, Rabu (26/6/2024). Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan penilaian indeks SPBE BKD Sulbar.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris BKD Sulbar, Suhamta, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Rini Lukitasari, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Mirwan, pejabat fungsional, Tim SPBE BKD, dan Tim Pendamping Kominfo.

Sekretaris BKD Sulbar, Suhamta, dalam sambutannya menyampaikan, SPBE merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, BKD berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SPBE dan memperkuat penilaian indeks SPBE BKD Sulbar.

“Hal ini dilakukan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Suhamta.

Dalam rapat tersebut, Tim Pendamping Kominfo memberikan pendampingan dan arahan kepada BKD Sulbar terkait dengan pengisian 25 Indikator penilaian SPBE terutama pada indikator pemanfatan aplikasi kepegawaian SIASN, dan penggunaan aplikasi E-kinerja pegawai. Selain itu, juga memberikan masukan dan saran kepada BKD Sulbar untuk meningkatkan kualitas SPBE.

Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar, Rini Lukitasari, menyatakan BKD Sulbar akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas SPBE agar dapat mencapai nilai yang optimal.

“Kami berharap dengan pendampingan dari Tim Kominfo ini, BKD Sulbar dapat mencapai hasil yang maksimal dalam evaluasi SPBE tahun ini,” ucap Rini. 

Rapat pendampingan Evaluasi SPBE ini merupakan salah satu upaya BKD Sulbar untuk meningkatkan kualitas SPBE. Dengan meningkatkan kualitas SPBE, BKD Sulbar diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Di tempat terpisah, Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan mengatakan, pendampingan itu dilakukan untuk memperkuat SPBE sehingga dapat lebih optimal mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

“Pendampingan ini untuk mematangkan indikator-indikator penilaian indeks SPBE sehingga kita bisa mengukur sejauh mana penerapan SPBE dalam pelayanan publik sektor kepegawaian” ujarnya. 

Bujaeramy menegaskan, semua pihak harus melibatkan diri secara aktif dalam membangun sinergitas penerapan SPBE sesuai dengan rencana induk SPBE Nasional agar penerapannya tidak lagi variatif. 

“Dengan demikian, optimalisasi TIK melalui SPBE dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat diukur efektifitasnya,” pungkasnya.

By Njr