Manado–Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Sekdis Perkim Sulbar) Amrin turut mendampingi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut) di Kota Manado, pada Kamis, 27 Juni 2024.

Pendampingan tersebut atas arahan Kadis Perkim Sulbar, H. Syaharuddin. Kunker dalam rangka sharing informasi terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

Kunker tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulbar Sukri. Adapun Anggota Komisi III DPRD Sulbar yang hadir, H. Damris, Darman Ardi, Sabar Budiman, H. Husain Haenur, H. Syarifuddin, Ebsan, dan Ambo Intang.

Kedatangan Ketua Komisi III DPRD Sulbar bersama rombongan disambut hangat oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Sulut Jahja Paulus dan Kepala Bagian Keuangan Fabiola Sumampou. 

Sekdis Perkim Sulbar, Amrin menyampaikan, ada banyak hal penting yang didiskusikan terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD.

“Kami mendiskusikan berbagai aspek penting dalam penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban APBD, termasuk mekanisme pengawasan, transparansi anggaran, serta upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah” kata Amrin, saat ditemui di Kantor DPRD Sulut usai melakukan pertemuan. 

Amrin berharap, sharing informasi bersama DPRD Sulut dapat membawa Sulbar lebih baik dalam hal pertanggungjawaban APBD terutama bagi perangkat daerah.

By Njr