Mamuju, 22 April 2025 — Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan apel pagi secara rutin setiap hari kerja di halaman kantor, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Upacara dan Apel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan apel ini menjadi bagian dari upaya penegakan disiplin dan peningkatan etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Apel pagi yang dilaksanakan setiap pukul 07.30 WITA tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan staf Biro Ekbang.
Plh Kepala Biro Ekbang, Asmar M dalam arahannya, menekankan pentingnya apel sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan penyampaian informasi penting antarpegawai. “Apel bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Pelaksanaan apel ini juga sekaligus menunjukkan dukungan nyata Biro Ekbang terhadap kebijakan Gubernur Sulawesi Barat dalam membangun budaya kerja yang tertib, disiplin, dan produktif di seluruh OPD.
Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, diharapkan apel harian ini dapat meningkatkan kinerja pegawai serta memperkuat integritas birokrasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.