Mamuju – Rabu 21 Februari 2024, Biro Ekbang melakukan Koordinasi dengan PERPAMSI (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia) Sulawesi Barat sekaligus Silaturahmi ke Jauhariah Andi Syafruddin,SE Selaku Pj. Direktur PDAM Tirta Manakarra Mamuju dihadiri juga Bapak Sarman selaku Satuan Pengawas Internal (SPI).

Adapun Tujuan pembahasan dalam pertemuan kali ini dengan PERPAMSI adalah perhitungan tarif Air Minum PDAM Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024.

Bapak Sarman selaku Satuan Pengawas Internal (SPI) mengatakan bahwa “Provinsi seharusnya menghitung tarif batas Atas dan tarif batas bawah Air Minum tersendiri sebagai dasar PDAM kabupaten untuk menghitung Tarif Air Minum Tahun 2024 serta Dalam perhitungan Tarif PDAM Air Minum juga perlu melibatkan tenaga Ahli yang paham terkait menghitung Tarif Air Minum tahun 2024 ”Imbuhnya

By Njr