Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) terus menunjukkan komitmen dalam mendukung misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Mitigasi Risiko Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Melalui E-Purchasing” yang diselenggarakan secara hybrid pada Senin 26 Mei 2025, bertempat di Maleo Town Square Hotel & Convention Mamuju serta secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini menghadirkan para pemangku kepentingan strategis dalam proses pengadaan, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, hingga Pokja Pemilihan dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Amujib, secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa tantangan pengadaan barang dan jasa di era digital memerlukan kapasitas kelembagaan dan individu yang adaptif serta berintegritas.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah konkret untuk membangun sistem pengadaan yang efisien, andal, dan berintegritas. Saya berharap seluruh peserta dapat menjadikan momentum ini untuk berbagi pengalaman, memperluas wawasan, dan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan budaya pengadaan yang profesional dan bertanggung jawab,” tegas Amujib.
Sementara itu, Kepala Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh menegaskan bahwa e-purchasing merupakan wajah baru pengadaan modern yang mengandalkan sistem katalog elektronik sebagai instrumen utama. Namun, ia juga mengingatkan bahwa setiap transformasi digital membawa tantangan tersendiri.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat pemahaman para pelaku pengadaan terhadap risiko-risiko yang mungkin timbul dalam e-purchasing, sekaligus membekali mereka dengan strategi mitigasi yang konkret. Penguatan kapasitas ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga agar proses pengadaan tetap berada dalam koridor hukum, transparan, dan akuntabel,” ujar Yamin Saleh, Rabu 28 Mei 2025.
Dalam rangkaian kegiatan, peserta mendapatkan pemaparan materi substantif, simulasi studi kasus, hingga diskusi interaktif yang mengangkat praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan risiko pengadaan berbasis katalog elektronik.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh pelaku pengadaan di lingkup Pemprov Sulbar mampu menjawab tantangan pengadaan era digital dengan lebih siap, adaptif, dan bertanggungjawab.