Mamuju–Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) turut menghadiri Rapat Penjenjangan Kinerja Perangkat Daerah, Rabu, 05 Juni 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, dengan mengundang 40 Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sulbar.

 Rapat membahas tentang Penjenjangan Kinerja yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Pedoman Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah. Dalam rapat tersebut dijelaskan berbagai pedoman yang harus diikuti oleh setiap instansi pemerintah untuk memastikan kinerja yang optimal dan terarah. Dengan penjenjangan kinerja yang baik, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menetapkan program dan kegiatan secara lebih fokus dan tepat, sehingga hasil yang dicapai pun akan lebih optimal. Kinerja yang baik di tingkat organisasi, unit kerja, dan individu diharapkan akan berkontribusi secara signifikan terhadap pencapaian tujuan strategis pemerintah daerah. Dwi Yuni Ichwani Sawaji, perwakilan dari Biro PBJ Setda Sulbar, menanggapi pelaksanaan rapat tersebut. Ia mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya penjenjangan kinerja itu.  “Dengan pedoman yang jelas, kami bisa lebih fokus dalam merencanakan dan menjalankan program kerja. Selain itu, ini juga membantu kami untuk lebih transparan dan akuntabel dalam penggunaan sumber daya,” katanya. Dengan penjenjangan kinerja yang diterapkan secara konsisten, diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai target-target pembangunan yang telah direncanakan.

By Njr