Mamuju–Insinerator adalah fasilitas yang mengolah Limbah B3 medis dengan cara membakarnya. Fasilitas insinerator berlokasi di Dusun Garuda, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, merupakan bantuan hibah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan kepada 11 provinsi pada Tahun 2021 dan salah satunya adalah Sulbar.

Fasilitas insinerator mulai dibangun Tahun 2022 dan serah terima sebagai hibah pada Tahun 2023.

Sehubungan hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bekerjasama dengan PT. Wastec Internasional melaksanakan Sosialisasi Operasional Fasilitas Insinerator pada Kamis 20 Juni 2024. Kegiatan itu dibuka Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali. 

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Ketapang Sulbar, sosialisasi itu dihadiri beberapa instansi seperti DLH kabupaten se-Sulbar, Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten se-Sulbar, RSUD se-Sulbar, BPKPD Sulbar dan Inspektorat, serta pemerintah wilayah Kecamatan Papalang.

Dalam sambutannya, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan, bantuan hibah fasilitas insinerator pengelolaan limbah medis kapasitas 150 Kg/Jam merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup melalui pengelolaan limbah medis yang aman dan ramah lingkungan. 

Adapun tujuan yang diharapkan pada kegiatan itu ialah tersosialisasi fasilitas insinerator dan stakeholder yang hadir dapat memberikan saran masukan serta membantu dalam mensosialisasikan kepada fasyankes serta penghasil limbah B3 medis yang ada pada wilayah masing-masing untuk bekerjasama dalam pengelolaan limbah medis dengan UPTD Pengelolaan Limbah B3 DLH Sulbar.

“Saya harapkan operasional fasilitas insinerator dapat lebih dimaksimalkan dan kami mengharapkan kerja sama dari semua penghasil limbah B3 medis di wilayah Sulbar untuk bekerjasama dengan kami, ” tambah Zulkifli. 

By Njr