Mamuju–Dalam upaya meningkatkan penilaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) mengadakan rapat pendampingan menghadapi evaluasi Penyelenggaraan SPBE.

Rapat dilaksanakan pada Selasa 25 Juni 2024 , dihadiri seluruh Tim SPBE Biro Hukum, Kasubag. Tata Usaha selaku Koordinator Teknis SPBE Biro Hukum, Nur Akil Mide, Admin Tata Kelola Aplikasi Anwar, Admin Web dan Media Sosial, Risma Yanthi, Admin Jaringan dan Multimedia Helma Manting, Design Grafis, Andi Agung Pangeran, pembuat berita/artikel Sundari dan pengurus barang, Rosita serta operator kepegawaian, Rafika.

Dalam rapat, Biro Hukum didampingi oleh Tim Pendamping dari Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulbar Taufan H. Prasetyo dan Irhadi.

Pada pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum tersebut, Kasubag. Tata Usaha Biro Hukum Nur Akil Mide menyampaikan dan melaporkan perkembangan pemenuhan data dukung maupun kegiatan yang telah dilakukan oleh Biro Hukum dalam pelaksanaan dan pelaporan SPBE di Tahun 2024.

“Tim SPBE Biro Hukum telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam pelaksanaan dan pelaporan SPBE ini, ini dalam upaya peningkatan hasil penilaian dari tahun sebelumnya. Namun bukan hanya itu, SPBE ini memang sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Hukum,” kata Akil.

“Meskipun hasil penilaian indeks SPBE memang sangat berkolerasi dengan pendapatan TPP para ASN, tapi bukan hanya karena TPP saja kita harus melaksanakan SPBE ini, organisasi pemerintahan untuk zaman sekarang ini memang sangat membutuhkan teknologi informasi dalam melakukan dan meyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam pertemuan itu, Tim SPBE Biro Hukum memaparkan beberapa hal tentang upaya pemenuhan atas 25 indikator penilaian SPBE dari tiga domain penilaian yaitu domain tata kelola, domain manajemen dan domain layanan.

Tim Pendamping dari Dinas Kominfopers Sulbar Taufan H. Prasetyo serta Irhadi memberikan pendampingan teknis tentang strategi dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan penilaian indeks SPBE. 

Dalam kesempatan itu, Taufan menjelaskan kebutuhan bukti dukung pada tiga domain domain tata kelola, domain manajemen dan domain layanan serta 25 indikatornya. Ditambahkan penjelasan mengenai definisi dan penjelasan indikator, serta penjelasan setiap kriteria tingkat kematangan/level dalam setiap indikator penilaian penyelenggaraan SPBE ini.

“Penyelenggaraan dan Evaluasi SPBE dilaksanakan setiap Perangkat Daerah dengan menggunakan instrumen yang diatur dalam keputusan gubernur, dimana terdapat 3 Domain yaitu Tata Kelola, Manajemen, dan Layanan dengan 25 Indikator. Pelaksanaan SPBE OPD mendukung integrasi sistem digital Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat secara umum,” kata Taufan.

Dalam rapat tersebut, Tim SPBE Biro Hukum mendapatkan penjelasan teknis tentang bukti dukung yang dibutuhkan, dimana tim pendamping dari Kominfopers telah menyiapkan beberapa instrument yang dapat dijadikan sebagai model dalam pemenuhan bukti dukung Biro Hukum.

“Untuk membantu pemenuhan bukti dukung, telah kami siapkan instrumen dan format, semoga bisa membantu Biro Hukum dalam pemenuhannya,” kata Iswadi.

Diharapkan Pendampingan dalam penilaian SPBE di perangkat daerah dilakukan agar tercapai kesamaan pemahaman dan tindakan dalam penyelenggaraan evaluasi SPBE serta memastikan tercapainya tujuan penyelengaraan evaluasi SPBE perangakat daerah secara sistematis.

By Njr