MAMUJU– Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Se-Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi, Selasa, 9 Januari 2024. Bertempat di Ruang Rapat Rujab Sekprov Sulbar, rakor dihadiri Deputi Perwakilan Bank Indonesia Sulbar, Kepala BPS Sulbar, Perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaraan Sulbar, Perum Bulog Mamuju dan Polman serta Perangkat Daerah Provinsi Sulbar.

Rakor bertujuan untuk membahas langkah konkret yang dilakukan oleh TPID Sulbar Tahun 2024 dalam menjaga stabilitas inflasi, mengingat cakupan survey Indeks Harga Konsumen diwilayah Sulbar sudah mencakup 2 (dua) kabupaten yakni Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene.

Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar, Masriadi Nadi Atjo yang juga Sekretaris TPID Sulbar mengatakan, program fasilitasi distribusi pangan melalui pemberian subsidi pangan menjadi cara yang paling efektif dalam pengendalian inflasi di Sulbar.

Olehnya itu, keberlanjutan program itu sangat diharapkan khususnya untuk pemberian subsidi pangan beras dan komoditi perikanan (ikan layang, ikan cakalang dan ikan bandeng), karena komoditi tersebut memberikan bobot tertinggi mempengaruhi harga di pasar.

“Perwakilan Bank Indonesia Sulbar diharapkan memberi dukungan terhadap program pengendalian inflasi, utamanya pada program pemberian subsidi pangan,” ucap Masriadi.

Kepada Badan Pusat Statistik baik provinsi maupun kabupaten juga diharapkan tetap memberikan dukungan terhadap pengendalian inflasi di Sulbar, utamanya dalam pembinaan statistik sektoral.

Begitupun Perum Bulog baik Mamuju maupun Polman untuk senantiasa memberikan dukungan terhadap pemerintah kabupaten dalam upaya pengendalian inflasi, utamanya dalam pelaksanaan Operasi Pasar Murah dan Penyaluran Beras SPHP.

Ia menambahkan, dari laju inflasi di Sulbar memberikan peluang bagi pemerintah provinsi maupun daerah untuk memperoleh penghargaan melalui TPID AWARD dan Dana Insentif Fiskal. 

“Untuk itu, pemerintah dalam hal ini TPID harus memenuhi beberapa kriteria seperti kriteria penilaian pengendalian inflasi tingkat provinsi, yaitu peringkat inflasi, realisasi penandaan inflasi, dimensi upaya pemerintah daerah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan,” tutupnya.

Untuk membahas langkah-langkah kongkrit pengendalian inflasi di Kabupaten Majene akan dilaksanakan High Level Meeting Tingkat Kabupaten Majene pada hari Jumat 12 Januari 2024. (rls)

By Njr