Mamuju–Kepala Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana menjelaskan kemajuan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulbar Tahun 2025 – 2045 dalam kegiatan Konsultasi yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Sidrap di Kantor Bapperida Sulbar pada Jumat (23/8/2024).

“Berkaitan dengan tema kunjungan, yaitu RPJPD, kami sampaikan bahwa saat ini kami masih menunggu hasil evaluasi RPJPD dari Kemendagri. Tapi sebenarnya kami sudah mendapat gambaran hasilnya, hanya saja masih menunggu surat resminya,” kata Junda Maulana, yang hadir didampingi oleh Para Kepala Bidang dan Pejabat Fungsional Perencana Bapperida Sulbar.

Menurutnya, tahapan pembahasan bersama DPRD Sulbar tidak memakan waktu lama karena pihaknya telah melibatkan DPRD sejak awal proses penyusunan.

“Kita sudah melibatkan sejak forum konsultasi publik, sehingga proses pembahasan di DPRD, sisa menyempurnakan saja,” ungkapnya.

Selain itu, Junda Maulana juga mengurai proses dalam perencanaan pembangunan daerah yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

“Kita tidak bisa keluar dari pakemnya itu. Tapi memang ada aspek – aspek teknokratik yang benar – benar murni dari penyusun, dengan mengkaji dari kaidah ilmiah dan empirikal. Karena ini RPJPD, maka pedomannya adalah RPJPN,” urainya.

Ia menjelaskan proses tersebut sebagai pendekatan top down yang harus diikuti pula oleh pemerintah kabupaten.

“Lalu ada bottom up, ada konsultasi publik, dengan menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder terkait. Kemudian masuk pembahasan DPRD, inilah masukan unsur politis,” jelas Junda.

Di akhir, Junda menyebut dokumen perencanaan pembangunan sebagai dokumen pemerintah, sehingga harus selaras satu sama lain.

Dalam kunjungan kerja ini, Rombongan DPRD Kabupaten Sindrap dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Rusman beserta Anggota Komisi III lainnya, untuk mengonsultasikan perencanaan kegiatan dengan adanya Peraturan Daerah tentang RPJPD.

By Njr