Pelaksanaan Tugas GWPP, Biro Ekbang Konsolidasi ke Kanwil Perbendaharaan Negara Sulbar

MAMUJU–Tim Pengendalian Administrasi Pembangunan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi ke Kanwil Perbendaharaan Negara Sulbar terkait penerima dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan lingkup Pemprov Sulbar dan Kabupaten Se-Sulbar, Rabu 03 Januari 2024.

Hal itu sebagai langkah cepat menindaklanjuti arahan Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar Masriadi Nadi Atjo dalam Rapat Konsolidasi Internal Biro Ekbang Setda Sulbar yang dilaksanakan sebelumnya. 

Tim Pengendalian Administrasi Pembangunan Biro Ekbang Setda Sulbar Aco Aswad, yang juga Pejabat Fungsional Ahli Muda Analis Kebijakan Pengendalian Adm. Pembangunan mengatakan, Koordinasi dan Konsultasi ke Kanwil Perbendaharaan Negara Sulbar dilakukan untuk memperoleh data awal yang akan dijadikan dasar Pelaksanaan Tugas tersebut dan pembuatan SK KPA masing-masing Satker yang medapatkan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

“Ini juga merupakan bagian dari kerja kolaborasi dengan Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam pelaksanaan tugas sebagai perpanjangan tangan dari Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah,” ucapnya.

Hal tersebut juga sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Disampaikan, dalam melaksanakan tugas tersebut, Tahun 2024 Biro Ekbang Setda Sulbar fokus pada penyusunan laporan bulanan serta pemetaan Satker dengan kategori realisasi tertinggi/sedang/terendah dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, yang dapat dijadikan bahan evaluasi bagi pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur Sulbar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah.    

Selain hal tersebut di atas, Biro Ekbang Setda Sulbar juga memastikan agar kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Tahun 2024 dapat segera dilaksanakan agar dapat memacu pertumbuhan perekonomian daerah, sehingga manfaat dan kegunaannya dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat Sulbar. (rls)

By Njr