Pasangkayu–Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaksanakan Sosialisasi Penilaian Fisik Kebun yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 9 hingga 11 Agustus 2024, bertempat di Hotel Trisakti, Jalan Fatmawati, Kabupaten Pasangkayu.

Komodoti Sawit merupakan salah satu Komoditi Unggulan Perkebunan Sulbar dan salah satu Komoditi penyumbang PDRB Provinsi Sulbar pada Sub Sektor Perkebunan sekaligus penyumbang devisa bagi negara, sehingga pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perkerbunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) meluncurkan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dengan tujuan meningkatkan produksi dan produktifitas kebun kelapa sawit rakyat sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani pekebun sawit.

Sosialisasi ini diinisiasi berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 500.8/137/2024 tanggal 7 Agustus 2024, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Sulbar Herdin Ismail. Hal ini juga menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin.

Kegiatan ini melibatkan Tim Tenaga Pendamping Kemajuan Fisik (PKF) dari dinas yang membidangi Perkebunan di tiga kabupaten sebagai sentra pengembangan kelapa sawit yakni Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.

Hadir sebagai narasumber dari Ditjenbun Kementan RI, dengan materi riview “Surat Edaran Ditjenbun” Nomor 168/SE/KB.410/E/02/2024 tentang Penilaian Fisik Kebun dan narasumber dari POS SAWIT PPKS wilayah Sulawesi dengan materi “Budidaya Kelapa Sawit yang Benar”.

Penilaian fisik kebun dalam konteks Program PSR bertujuan untuk mengevaluasi dan mengukur tingkat keberhasilan program pada tanaman kelapa sawit yang berumur minimal 36 bulan setelah tanam. Proses ini melibatkan pengukuran berbagai aspek penting seperti kesehatan tanaman, pertumbuhan, dan produktivitas. Penilaian yang akurat sangat penting dalam kerangka pendanaan BPDPKS untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Mewakili Kadis Perkebunan Sulbar, sosialisasi dibuka Kadis Perkebunan dan Peternakan Pasangkayu Agus Subekti Tole. Dalam sambutannya, Ia mengatakan menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada Disbun Sulbar telah memberi kepercayaan dengan menempatkan kegiatan ini di Kabupaten Pasangkayu. Saya berharap agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius dan fokus agar apa yang disajikan oleh narasumber dapat diimplementasikan ketika kembali ke wilayah tugas masing-masing,” kata Agus Subekti.

Dalam Program PSR, standar penilaian untuk Tandan Buah Segar (TBS) adalah minimal 3,5 kg per tandan. Hasil dari praktek lapangan menunjukkan bahwa TBS pada lahan seluas 4 hektar yang menjadi sampel rata-rata berada di atas standar yang ditetapkan, bahkan mencapai 8 kg per tandan pada beberapa titik. Hasil ini menunjukkan bahwa kebun yang dinilai tidak hanya memenuhi standar minimum, tetapi juga menunjukkan potensi produktivitas yang tinggi.

Di tempat terpisah, Kadis Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail menyatakan, salah satu fokus utama dari Program PSR adalah meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit. Salah satu indikator utama dalam penilaian adalah TBS. 

“Kami telah menetapkan standar TBS minimal sebesar 3,5 kg per tandan untuk kebun yang masuk dalam program peremajaan ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada hari kedua sosialisasi, peserta melakukan praktek langsung di lahan petani di Desa Bajawali. Hasil penilaian menunjukkan bahwa rata-rata TBS pada lahan seluas 4 hektar yang dinilai melebihi standar minimal tersebut. 

“Bahkan, kami menemukan beberapa lokasi dengan TBS mencapai hingga 8 kg per tandan. Ini adalah indikasi positif bahwa kebun yang dinilai tidak hanya memenuhi, tetapi bahkan melebihi harapan produktivitas yang diharapkan dari program PSR,” tandasnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas petugas dan pengelola kebun dalam melakukan penilaian fisik yang akurat, serta memastikan keberhasilan dan keberlanjutan Program PSR di Sulbar.

By Njr